Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dua Orang Pemalsu Bukti Bayar Cek Lintas Provinsi Ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen

Jumat, 24 Februari 2023 | Februari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-02-24T15:22:56Z


SIBERSATU.COM - Palsukan Bukti Bayar Cek Hingga Lintas Provinsi, 2 Orang Diringkus Tim Resmob Polres Sragen

Ini Tampang Pemalsu Bukti Bayar Cek Hingga Lintas Provinsi di Sragen, Masyarakat Harus Waspada…!!


POLRES SRAGEN -   Dua orang tersangka pemalsu bukti pembayaran berupa cek salah satu bank di Sumberlawang Sragen berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.


Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, tersangka melakukan penipuan pada Counter Mistercell dengan modus membeli 3 unit HP dan melakukan pembayaran non tunai berupa cek palsu.


“Peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2023 lalu, berawal dari aksi tersangka membeli HP di Counter Mistercell tepatnya di Jalan Raya Solo-Purwodadi Km.30 Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen,“ terangnya, Jumat (24/02/2023).

Kedua tersangka yang kemudian diketahui bernama Tommy Yamerson alias Tomy dan Go Tie Hiong alias Yohannes Roy, mendatangi counter Mistercell untuk membeli 3 unit HP seharga Rp 6.2 Juta, dan menyerahkan pembayaran non tunai kepada penjaga counter Jatmiko berupa selembar cek bertuliskan Rp 6.2 juta rupiah.


Sementara itu, usai menerima cek di duga palsu dari penjaga counter Jatmiko, penjaga counter lainnya bernama Tiara warga Sumberlawang, kemudian menghubungi bank, dan sejak saat itu diperoleh keterangan bahwa cek tersebut palsu.


Kejadian ini langsung dilaporkan korban pemilik counter  Ariyanto (42) warga Dukuh Pagak kecamatan Sumberlawang ke Mapolsek Sumberlawang Sragen.


Bermodal dari laporan kejadian ini, Polsek Sumberlawang bekerjasama dengan Sat Reskrim lantas mengerahkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengungkap fakta bahwa kedua tersangka telah melakukan kejahatan pemalsuan cek disejumlah counter hingga lintas provinsi, baik Cirebon Jawa Barat, kabupaten Kulon progo Yogyakarta ataupun di Jawa Tengah tepatnya di Sragen, Karanganyar, Purworejo, Banyumas serta Tegal.

Lanjut AKP Wikan, kedua tersangka berhasil dibekuk petugas berkat kerjasama yang solid jajaran Kepolisian.

Red.

×