SIBERSATU.COM - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono SIK, SH, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada dini hari (22/02/2023).
Dalam sidak tersebut, Kapolda Sumbar menemukan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengisi BBM dalam jumlah besar dan dijual kembali, melanggar ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumbar memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyelewengan BBM tersebut. Tindakan ilegal tersebut dinilai merugikan negara.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan melakukan razia di SPBU untuk mencegah praktik ilegal tersebut.
Tindakan Kapolda Sumbar mendapatkan apresiasi dari masyarakat Sumatera Barat. Kejadian ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
Red.