SIBERSATU.COM - Sudah 15 Hari Mendekam Di Lantas Polrestabes Makassar Belum Dikeluarkan Juga. Kuat Dugaan Terjadi Konspirasi yang biasa disebut tindakan bersekongkol perjanjian yang dibuat oleh dua pihak atau lebih untuk merencanakan sesuatu. Antara Tim Penikam Dan Satuan Lantas Polrestabes Makassar.
Makassar, Sulsel - Salah Satu Wartawan asal Makassar merasa dipersulit gegara motornya ditangkap polisi Tim Penikam Lalu Diserahkan Ke Satuan lantas Polrestabes makassar beberapa pekan lalu, Dimana intruksikan Kadiv Humas Polri dirindukan.
Salah satu Wartawan dari media online dimana diketahui bernama Arifin, pada saat motornya di pakai oleh adik sepupunya karena adanya perintah mendadak ( DISURUH ) namun sangat disayangkan Motor kesayangannya ditangkap diwaktu dikendarai adik sepupuhnya di jalan Pettarani Makassar dengan tuduhan lagi berkonvoi.
Dia menceritakan saat motor kesayangannya ditangkap, tiba-tiba ada sekelompok pemuda/gen motor sedang diburu oleh tim penikam Polrestabes Makassar
Pasca dari situ ia merasa terganggu dan tidak bisa beraktivitas seperti sedia kalah karena kendaraannya sedang ditahan Lantas Polrestabes Makassar hingga saat ini.
"Saya merasa dipimpong, karena diwaktu saya menghadap, tim penikam dan Ia menyarankan bahwa motor tersebut kami serahkan ke tim Penilangan Polrestabes makassar, Dimana ketika saya sudah berada di kantor lantas Polrestabes Makassar, saya kembali diarahkan ke bagian Reskrim lalu setibahnya pula saya di bagian Reskrim saya pun disuruh kekasat lantas, jadi saya merasa dipermainkan," Ucap Arifin saat ditemui didepan ruangan lantas Polrestabes Makassar, Rabu (22/02/2023).
Dibalik kekesalan itu, Arifin mengatakan kalau mau dibayar dia siap bayar terpenting kendaraan saya bisa keluar dan bisa digunakan beraktifitas untuk mencari pemberitaan.
"Yang penting motorku bisa keluar kalau mau dibayar saya siap bayar," Jelas Arifin. karena motorku itu saya gunakan tiap hari untuk beraktifitas seperti sedia kala," tegasnya.
Presiden menegaskan, kebebasan pers menjadi hal yang utama yang perlu dijaga dan menjadi semangat reformasi."Tutur Arif.
“Media harus dilindungi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/09/2018) siang.
Presiden menekankan, jangan ada yang menghalangi media dalam menjalankan kerja jurnalismenya. “Jangan ada yang melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalan profesinya,” tegas Presiden.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi seharusnya paham akan kinerja jurnalistik para awak media yang perannya penting untuk mengedukasi serta memberikan informasi kepada masyarakat.
"Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," ujarnya.
Karena itu, Dedi pun mengimbau agar anggota Polri mampu bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik para awak media. Bukan malah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik tersebut.
"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," sambung Dedi
Red.