Kab. Gowa 10 Februari 2023.
Mendengar adanya sebuah kasus penangkapan yang terjadi di jalan manggarupi kecamatan sombaopu kabupaten Gowa sekitar bulan September 2022 lalu. Dimana dalam kasus penangkapan lelaki SAINUDDIN usia 22 tahun ini terjadi sekitar bulan September 2022 lalu pukul 22:30 WITA di jalan manggarupi kecamatan sombaopu kabupaten Gowa, Adapun dalam penangkapa yang dilakukan oleh satuan opsnal polres Gowa itu mengamankan lelaki SAINUDDIN diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Diketahui tertangkapnya lelaki SAINUDDIN pada malam itu langsung dibawa ke posko Resmob polres Gowa untuk di amankan,Berselang beberapa jam saat diamankan selanjutnya lelaki SAINUDDIN dibawa ke polres Gowa untuk di proses lebih lanjut, Namun sangat disayangkan para oknum yang melakukan pengkapan terhadap lelaki SAINUDDIN itu hingga sampai saat sekarang ini terhitung sudah hampir berjalan 6 bulan lamanya mendekam di balik jeruji Pihak orang tua lelaki SAINUDDIN tidak pernah menerima satupun surat dari pihak penyidik, Polres Gowa" Tutur ibu SAINUDDIN.
Berselang berjalan beberapa Minggu setelah dilakukan penahanan ada salah satu oknum dari lembaga KPK inisial ( S ) yang melakukan pengurusan terhadap lelaki SAINUDDIN dan melakukan koordinasi kepada orang tua lelaki SAINUDDIN untuk meminta sejumlah dana kepengurusan agar lelaki SAINUDDIN ini bisa bebas dari jeratan hukumnya."Ungkap Ibu SAINUDDIN.
Setelah terjadi negosiasi terkait dana yang dimana awalnya oknum dari lembaga KPK ( SL ) tersebut meminta kepada ibu lelaki SAINUDDIN senilai 30 juta namun ibu dari SAINUDDIN tidak menyanggupi nominal tersebut lalu ibunya berkata kalau dibawa 30 juta insya Allah saya bisaji pak kasihku," Imbunya.
Spontan oknum dari lembaga KPK itu langsung putuskan 25 juta kepada ibu SAINUDDIN alilih alih agar SAINUDDIN bisa bebas dari jeratan hukumnya sebelum malam tahun baru, Dimana pada saat penerimaan dana tersebut itu berangsur ibu SAINUDDIN memberikan awal dana itu sebanyak 5 juta kepada salah satu oknum lembaga KPK ( SL ) selanjutnya dua Minggu berikutnya oknum dari lembaga KPK itu diberi lagi dana dengan nilai 20 juta dengan alasan dana ini saya mau kasikan salah satu oknum penyidik polres Gowa." Jelasnya.
Hingga sampai saat sekarang ini dana senilai 25 juta untuk sebuah kepengurusan kasus narkotika raib dimakan oleh adanya kolaborasi antara oknum lembaga KPK ( SL ) dan Oknum penyidik polres Gowa,( HDR ) Tak cuman dana yang raib Nasib kepastian hukum pun tak ada kejelasan terhadap SAINUDDIN yang dimana sudah menjalani masa tahanan hampir 6 bulan lamanya di polresta Gowa dan hingga sampai saat ini proses hukumnya tergantung," ADA APA,????.
Lanjut ibu dari SAINUDDIN mengatakan kepada beberapa awak media online,Dimana sekiranya dana saya kasihan yang diambil oleh oknum dari Lembaga KPK dan salah satu Oknum Penyidik ( HDR ) tolong dikembalikan saja karena sampai sekarang anak saya belum jelas kepastia hukumnya," Tutupnya. (*)