Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

UNIT RESKRIM POLSEK BATANG ANAI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR

Sabtu, 25 Februari 2023 | Februari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-02-25T15:52:29Z


SIBERSATU.COM - Dihari Pertaman Ipda Afdianto menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Anai lansung di sambut dengan kasus Curanmor. (25/02/2023)


Belum cukup 24 jam , Unit Reskrim Polsek Batang anai kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna White Blue 5508 QB dengan Noka/Nosin : MH1JFM219EK562307/JFM2E1564011 an. CHANDRA AIDIL yang bertempat di depan Rumah Korong Pauh Nagari Ketapiang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman yang Berdasarkan LP/B/17/II/2023/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 25 Januari 2023.


Penangkapan di lakukan hari sabtu 25 Januari 2023 sekitar pukul 17.30 Wib di Rumah Korong Pauh Nagari Ketapiang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.


Petugas yang mendampingi Kanit Ipda Afdianto dalam kegiatan tersebut adalah Aipda Rahman Maulana, Briptu Hendrio Zico.D dan Briptu Farhan.H dan berhasil mengamankan seorang Laki-laki a.n M A oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai, karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna White Blue 5508 QB.


Awalnya anggota Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi bahwa adanya laporan peristiwa tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna White Blue 5508 QB setelah itu Unit Reskrim Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut, setelah mendapatkan informasi pencurian itu, kemudian unit Reskrim Polsek Batang Anai yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Anai Ipda Afdianto dan anggota Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor itu, tidak lama setelah melakukan penyelidikan itu sekira pukul 17.45 Wib Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan.


Pada saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuan pelaku, Memang benar telah melakukan pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna White Blue 5508 QB dan pelaku mengakui juga mengakui juga pernah ditahan di Lapas Sijunjung sebanyak 2 (dua) kali dengan kasus yang sama.


Kemudian setelah itu anggota Polsek Batang Anai langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. @TimJY)

×