SIBERSATU.COM - Padang, Rumah warga yang meminta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dihentikan akhirnya diserang dan diancam oleh segerombolan orang diduga pendukung PETI di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Korban pengancaman Arisman yang berprofesi sebagai Wartawan menceritakan peristiwa yang menimpanya dan keluarganya tengan malam jam 23.29 Wib.
Pada 10 April 2023 Ia bersama keluarga datang ke lokasi PETI, meminta agar aktivitas dihentikan karena lahan pada kiri dan kanan sungai (tempat PETI) adalah tanah milik keluarganya.
"Tak terima PETI diminta dihentikan. Pada tanggal 12 April 2023 jam 23.29 Wib segerombolan orang datang kerumah keluarga dengan membawa senjata tajam dan melemper rumah dengan batu," terangnya kepada Wartawan, Sabtu (15/4/23).
Arisman juga mengaku ikut diancam dengan senjata tajam, perut hampir kena tusuk senjata tajam, karena ikut menolak PETI dilahan keluarganya.
"Saya dan keluarga merasa terancam, dan telah mengirimkan laporan pengaduan ke Polda Sumbar. Berharap ada proses hukum dan keadilan atas peristiwa yang menimpa kami," tegasnya.
Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Polda Sumbar. Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP), namun anggota Polsek Talamau menyebut tidak bisa langsung buat LP, harus buat surat pengaduan dulu.
Menurut Ariswan, saat ini ada 12 unit excavator beroperasi di Tombang Mudik, dan Tombang Ilia, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Sebelumnya menyoal informasi PETI di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, kepada media menyampaikan tak bisa memastikan masih ada aktivitas PETI atau tidak.
"Kapolsek Talamau bersama Walinagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan," kata AKBP Agung Basuki via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).
Menurut kapolres, pihaknya sengaja melibatkan wali nagari turun ke lokasi supaya menjadi saksi dari masyarakat.
"Kami sangat serius masalah PETI. Makanya kami mohon informasi dan pelapor yang akurat. Silahkan melapor kepada 1 orang Kasat Reskrim selaku KA Tim penegakkan hukum PETI. Kalau sudah dimuat di berita tentunya para pelaku akan lari dari lokasi, karena sudah bocor di media," terang AKBP Agung Basuki. (Ps)