SIBERSATU.COM - Pada hari Minggu terakhir tanggal 14 April, DPD Partai Ummat kota Padang mendaftarkan 45 calon legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang, yang berlokasi di Jalan Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Padang.
Ketua DPD Partai Ummat, H. Amril, menyatakan kesiapannya untuk meraih kemenangan dan mengantarkan sebanyak mungkin caleg mereka untuk duduk di lembaga legislatif. Pendaftaran hari ini dilakukan karena partai Ummat telah memenuhi persyaratan administratif untuk mendaftar ke KPU Padang.
Sebagai partai Islam, kami dengan tegas menyatakan bahwa partai ini adalah partai Islam, karena identitas partai Ummat tercermin melalui logo partai yang berbentuk bintang.
Sebelum mendaftar ke KPU Padang, pengurus dan para bacaleg berkumpul untuk makan bersama dan melaksanakan sholat berjamaah di kantor mereka, yang terletak di Hotel Gemudi, Jalan Budo Kanduang, Padang.
Dengan penuh optimisme dan sebagai partai pendatang baru, Partai Ummat membawa para kader yang diiringi oleh alat musik gendang dan irama rebana. (*)