Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dankodiklatal Pimpin Uji Naskah II, Kali Ini Bahas Jukgar Pemantauan Intern TNI AL

Jumat, 18 Agustus 2023 | Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T02:36:08Z

TNI AL. Kodiklatal.Surabaya, 18 Agustus 2023 | Setelah sebelumnya  tentang Doktrin Pengawasan Intern TNI Angkatan Laut Dan Petunjuk Penyelenggaraan Audit Intern TNI Angkatan Laut, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Suhartono, kembali memimpin Uji Naskah (UN) II yang membahas tentang  Petunjuk Penyelenggaraan  Pemantauan  Intern  TNI  AL dan Petunjuk Penyelenggaraan Reviu Intern TNI AL. Acara digelar di Gedung Neptunus Mabes TNI AL Cilangkap, Jumat (18/8/2023).

Turut hadir Irjenal Laksda TNI Sunaryo, sejumlah perwira staf Itjenal, dan Tim Pokja UN II Petunjuk Penyelenggaraan  Pemantauan  Intern  TNI  AL dan Petunjuk Penyelenggaraan Review Intern TNI AL.

Selaku Kepala Satuan Pembina Sistem Doktrin Di Lingkungan TNI AL, Dankodiklatal sangat mengapresiasi kepada Irjenal yang telah mengawali penyesuaian-penyesuaian pada doktrin dan petunjuk turunan dibidangnya.  

“Minggu lalu telah dilaksanakan Uji Naskah II Doktrin Pengawasan Intern TNI Angkatan Laut dan Petunjuk Penyelenggaraan Audit Intern TNI Angkatan Laut, sedangkan hari ini akan dilaksanakan Uji Naskah Ii Petunjuk Penyelenggaraan Pemantauan Intern TNI AL Dan Petunjuk Penyelenggaraan Reviu Intern TNI AL. Semoga  langkah  awal  yang  telah dilakukan oleh Irjenal  bisa diikuti oleh SPM dan SPMK bidang lainnya, sehingga kebutuhan organisasi terhadap Doktrin dan Jukgar TNI AL yang handal dan valid dapat segera terwujud,” tegas Dankodiklatal.

Selanjutnya kepada Tim Pokja, Dankodiklatal meminta agar benar-benar mencermati dan memahami setiap masukan dan saran dari para Penanggap, naskah yang disusun harus dapat dipertahankan dengan  argumen yang bersifat akademis dan berlandaskan teori serta fakta, namun apabila saran dan masukan dari Penanggap dinilai dapat memperbaiki naskah, agar digunakan untuk menyempurnakan  naskah  yang  disusun.


Demikian berita Dinas Penerangan Kodiklatal

×