Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Oknum Petugas BRI Buntok Kalimantan Tengah di Duga Curang, Udin Ahli Waris Nasabah Jadi Berang

Kamis, 26 Oktober 2023 | Oktober 26, 2023 WIB Last Updated 2023-10-26T12:54:49Z

Buntok 25/10/2023 | Seorang pemuda dari Buntok,Barito Kalimantan Tengah,merasa dicurangi oleh pihak Bank BRI,betapa tidak orang tuanya yang bernama bapak Abih selaku Debitur yang telah meninggal dunia,akan tetapi selain tidak ada Asuransi,pihak Bank BRI juga tidak memberikan keterangan yang jelas tentang kondisi tentang kondisi kredit almarhum bapak Abih

Ulun tidak paham soal kredit bapak, maklum kami tidak mengerti hukum awalnya pasrah aja udah, ujarnya kepada awak media.

Namun, pada akhirnya kebenaran mulai tersingkap. Diketahui hutang pokok almarhum bapak Abih tercatat sekitar  485 jt, dengan 2 (dua) agunan yakni ruko di tengah pasar 4 lantai dengan harga sekitar 1 miliar, kemudian tanah di pinggir jalan raya dengan nilai 500 jt. 

Ketika bapak Abih meninggal, Udin sebagai ahli waris masih membayar cicilan selama setahun lebih, akan tetapi karena tidak jelas perhitungannya maka pihak Udin menghentikan pembayaran, namun baru sekitar tiga bulan tidak membayar, pihak Bank BRI melakukan intimidasi kepada ibu nya udin yang tidak lain adalah istri almarhum bapak Abih (debitur). 

Ibu ulun didatangi sampai tengah malam sama orang Bank BRI, akhirnya ibu ulun dikasih uang sama haji Ahim 25 jt lalu ruko jaminan diambil sama haji Ahim, katanya Haji Ahim membayar 250 jt lagi ke Bank untuk membayar sebagian hutang almarhum ayah Ulun tapi ulun tidak ada mendapatkan bukti atau keterangan apapun, terang Udin.

Merasa dicurangi oleh pihak Bank dan Haji Ahim dimana aset ruko berlokasi ditengah pasar 4 lantai tersebut dihargai cuma 275 jt, sementara ibu Udin dalam menyetujui keinginan Bank BRI dan Haji Ahim dibawah tekanan serta ketidakpahamannya sehingga pihak Udin dirugikan oleh BRI Buntok dan Haji Ahim.

Ulun sudah ajukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan negeri Buntok dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2023/PN Bnt, jelas Udin.

Mohon doanya semoga ulun mendapatkan keadilan dalam perkara ini, pungkasnya.

 (Wil,Niko Yj)

×