Padang | Terkait adanya pemberitaan miring menyoal kutipan/pungutan liar yang diberitakan oleh beberapa media online baru baru ini.
Di tanggapi serius oleh Welli,A.Md.IP,SH,MH, Karutan Kelas II B Anak Air Padang saat di wawancarai media ini Senin 10/6/24.
Welli katakan sejak menjabat Sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang kami sudah mengambil langkah langkah yang dianggap penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Warga binaan Pemasyarakatan seperti menandatangani komitmen janji kinerja yang salah satunya tidak melakukan pungli di setiap layanan kemudian,untuk antisipasi terjadi nya penyusupan barang barang terlarang seperti benda yang dilarang keras bisa masuk ke dalam rutan seperti senjata tajam (sajam) minuman berakohol dan juga narkoba sejenis nya, makanya kita lakukan penggeledahan secara rutin terhadap barang bawaan masyarakat yang akan berkunjung membezuk keluarganya. Kami melakukan hal tersebut guna mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam rutan anak air' sebutnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Galogo Sakti Kepala Pengamanan Rutan Anak Air, ketika di mintai tanggapan diruangan nya terkait pemberitaan dan isu isu miring yang beredar di beberapa media online. Galogo katakan dengan adanya pemberitaan ini saya mengambil nilai sisi positifnya, bahwa masyarakat peduli dan apresiasi bahwa perkembangan rutan itu lebih maju lagi ke depannya, begitu juga terkait pelayanan kepada masyarakat kami akan lakukan yang lebih prima lagi,"ucapnya.
Tanggapi adanya isu isu miring tentang adanya kutipan ataupun iyuran serta pungutan perminggu seperti dipemberitaan yang lalu,saya sudah lakukan kompirmasi dan saya pastikan bahwa kutipan itu tidak sepenuh nya empat puluh lima ribu rupiah ,dan motif nya bukan kami yang punya rencana ataupun kami yang punya program nya, tapi melainkan adalah inisiatif warga binaan itu sendiri.
Menurtut galogo jumlahnya pun tidak sampai empat puluh lima ribu rupiah, ada yang sepuluh ribu rupiah sampai dengan dua puluh ribu rupiah, itupun atas kesepakatan mereka sendiri warga binaan disetiap kamar.
Adapunq tujuan dari kutipan atau iyuran tersebut akan di pergunakan oleh warga binaan untuk dana operasional mereka bersih bersih dalam kamar beli alat alat untuk ngepel ruangan dan juga di pergunakan untuk membeli sabun dan yang lain lain nya, sesuai kebutuhan di masing masing kamar dan blok ujar galogo.
Kemudian terkait masalah tahanan pendamping (Tamping),kami pastikan bahwa tanping itu tugas nya hanya sekedar membantu kami petugas rutan, dan kami pastikan bahwa tanping bukan yang punya ide atau punya gagasan untuk mengutip iyuran dan itu bisa kami pastikan tidak.
Lebih lanjut Galogo katakan terkait tambahan biaya layanan kunjungan kami tidak ada menerima dan merencana ataupun meagendakan yang namanya kutipan untuk kunjungan, dengan tegas galogo katakan bahwa yang namanya untuk kunjungan tidak dipungut dan gratis dan kami siap menerima akses layani kami saat berkunjung membezuk keluarganya yang sedang menjalani hukuman yang menjadi warga binaan kami di rumah tahanan (rutan) kelas II B anak air padang.
Karna menurut galogo kami sebagai petugas rumah tahanan kelas II B padang, siap di kritik serta menerima masukan atau saran dari masyarakat guna untuk kemajuan rutan, tentunya kami berharap kepada masyarakat harus melihat kondisi rutan secara general jangan sepotong sepotong dan tidak sepihak agar berimbang untuk kami lakukan evaluasi.
(****)